Sabtu, 21 Januari 2012

Manusia dan Keadilan


Keadilan menurut Aristoteles adaah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah di mana kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan trlalau sedikit. Kedua ujung ekstrem iu menyangkut dua orang atau benda.
Keadilan oleh Plato diroyeksikan pada diri manusia sehingga yang diartikan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Sedangkan menurut Socrates keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Ini diproyeksikan paada pemerintah karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.

  • Berbagai macam keadilan
  1. Keadilan Legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum menampakkan sunstansi rohani umum dari masyarkat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menuntut sifat dasarnya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat plato itu disebut keadilan moral.
  1. Keadilan distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidk sama secara tidak sma (Justice is done when equels are treated equally).
  1. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar